Penulis : Andra Rawas || Editor : Dodik
INFOJAMBI.COM - Puluhan botol minuman keras berbagai merek tadi malam disita oleh petugas gabungan Polda Jambi.
Celakanya, miras berbagai merek itu dijual di bulan suci Ramadhan. Penjual miras, Andi Sinaga (24), digiring ke Polda Jambi.
Penertiban pedagang miras ini dilakukan dalam razia pekat (penyakit masyarakat) pada bulan Ramadhan.
Razia tadi malam menyasar sejumlah warung penjual miras yang meresahkan warga Pasir Putih, Jambi Selatan, Kota Jambi.
Di warung Andi, warga Desa Kasangpudak, Kumpehulu, Muarojambi, polisi menemukan puluhan botol miras berbagai merk.
Uniknya, Andi memiliki sebuah kotak berbentuk bunker. Di kotak itulah dia menyembunyikan miras. Kalau tidak digeledah, kotak itu tidak kelihatan.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat. Warung pelaku juga kerap dijadikan tempat kumpul-kumpul dan menjual miras, " ungkap Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP M Hasan.
Setelah diamankan, seluruh barang bukti dibawa ke Polda Jambi. Razia ini akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim yang menjalankan ibadah Ramadhan. ***
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com