"Singkat cerita, mobil diambil mereka dari polsek tanpa ada berita acara serah terima dari pemegang unit. Ini jelas melawan hukum, mengambil bukan hak mereka" ujar Zai.
Salah seorang debt collector yang belakangan diketahui bernama Darun Nainggolan, mengakui unit mobil yang mereka ambil diserahkan ke gudang pihak leasing. Tapi nyatanya, menurut penjaga gudang, mobil itu tidak pernah diserahkan.
Baca Juga: Ajak Makan Nasi Uduk, Debt Collector "Larikan" Fortuner
“Ini jelas ada permainan. Ada mafia berkedok eksternal leasing" kata Zai, Sabtu (29/3/2025).
Zainuddin akan membawa kasus ini ke ranah hukum, agar masyarakat lebih waspada pada maraknya kejadian seperti ini.
Baca Juga: Untuk Jaga Diri, Debt Collector Beli Pistol
Pihak keamanan juga diminta tegas terhadap kejadian serupa yang terjadi selama ini, sehingga tidak ada yang merasa kebal hukum.
Sementara, untuk dugaan penipuan yang dilakukan sang pemilik kendaraan, Zainuddin, akan melaporkan kasus itu ke Polda Jambi.
Menurut Zai, pemilik kendaraan, BH, melakukan penipuan terhadap dirinya. Dia akan membuat laporan terpisah.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com