JAMBI, INFOJAMBI.COM - Kejari Muaro Jambi memiliki web jagadesa.com tujuannya sangat baik dan mendukung program digital di Kabupaten Muaro Jambi. Salah satu tujuannya pencegahan terjadinya indikasi penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Muaro Jambi. Aplikasi Jaga Desa ini dilunjurkan Pejabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi bersama Kejaksaan Negeri Muaro Jambi di halaman Kantor Kejari, Kamis (16/3/2023) lalu
"Selaku Aparat Penengak Hukum (APH) kejaksaan memiliki fungsi pencegahan terjadinya indikasi perbuatan melawan hukum penggunaan dana desa yang dapat merugikan keuangan negara dengan aplikasi Jagadesa.com, APH dan APIP dapat mengawasi penggunaan dana desa," jelas Kejari, Muaro Jambi, Kamin, SH. MH kepada infojambi.com lewat WhatsApp, Selasa malam (20/6/2023).
Baca Juga: Hebat Desa di Muaro Jambi itu Webnya Saja Dua, Edi Latif : Aneh dan Dugaan Kongkalikong..?
Menurut Kamin, Jaga Desa merupakan program dari Kejaksaan Negeri yang bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan desa yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, sehingga pengelolaan dan penggunaan anggaran menjadi tepat sasaran guna memajukan desa.
Melalui web ini bisa di-link-kan dengan web yang ada di desa-desa di Muaro Jambi dengan web jagadesa.com milik Kejari Muaro Jambi.
Baca Juga: Ramai Ramai "Mencicipi" Dana Desa di Muaro Jambi. Nasroel Yasier : Kejagung Harus Usut ini.
"Ide ini sangat bagus, agar setiap pengeluaran keuangan dan kegiatan desa lainnya bisa dimonitor di web jagadesa itu," jelas Nazril, mantan Direktur Agitasi Propaganda Cagub-Cawagub Jambi Al Haris-Abdullah Sani ini.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com