"Data dari website pantau openSID, https://pantau.opensid.my.id/laporan/desa khusus di Muaro Jambi terdapat 127 desa yang telah terlebih dahulu membuat website desa menggunakan openSIDujarnya," jelasnya.
Persoalan muncul tahun 2023, munculnya pihak ketiga PT TBM untuk membuatkan web desa yang baru. Nantinya linkkan dengan web Kejari jagadesa.com. Dapatnya pekerjaan perusahaan ini diduga dapat "restu" dari penguasa.
Baca Juga: Hebat Desa di Muaro Jambi itu Webnya Saja Dua, Edi Latif : Aneh dan Dugaan Kongkalikong..?
Perusahaan ini dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Tapak Baru Mentari tertanggal 27 April 2023 atas nama Ny Ari Budi Pratiwi dan Ny Chitra Octhora di Notaris NOTARIS JOHNY. B, SH., M.Kn.
Baca Juga: Ramai Ramai "Mencicipi" Dana Desa di Muaro Jambi. Nasroel Yasier : Kejagung Harus Usut ini.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com