"Para kepala desa tidak bisa menolak. Padahal di desa-desa sudah ada web desa. Kok harus buat web baru lagi. Jenis webnya sama dengan web desa yang lama memakai CMS openSID," jelas salah seorang perangkat desa yang enggan disebut namanya.
Jika website desa bersubdomain jagadesa.com diterapkan, tentu akan rancu dengan website desa yang sudah ada sebelumnya, karena sama-sama pakai openSID. Fitur-fiturnya pun sama, Ini program mubazir dan ada indikasi penyalahgunaan anggaran desa.
Baca Juga: Hebat Desa di Muaro Jambi itu Webnya Saja Dua, Edi Latif : Aneh dan Dugaan Kongkalikong..?
Seharusnya tidak perlu membuat website baru, fitur Lapor Jaksa, Login Jaga Desa dan Chat Kejari milik kejari tinggal koordinasi dengan desa untuk penempatan link fitur tersebut.
"Untuk penginputan monitoring keuangan desa, kejari cukup memberikan akses kepada desa untuk proses input ke aplikasi jaga desa milik kejari," ungkapnya.
Baca Juga: Ramai Ramai "Mencicipi" Dana Desa di Muaro Jambi. Nasroel Yasier : Kejagung Harus Usut ini.
Direktur PT TBM, Ari Budi Pratiwi membenarkan bahwa perusahaannya yang mengerjakan web di 150 desa di Muaro Jambi. Selain pembuatan web juga ada pelatihan, maintenance
"Direncanakan Minggu terakhir Juni 2023 ini sekitar 150 web akan diserahkan ke masing masing desa dan akan terkoneksi dengan web jagadesa.com milik Kejari Muaro Jambi," jelasnya via Whatsapp kepada infojambi.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com