INFOJAMBI.COM – Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, Wein Arifin, menyebutkan, secara umum pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian ( Coklit) data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sudah berjalan sesuai dengan prosedur.
Proses tahap pelaksanaan Coklit, sudah berakhir 25 Juli. Wien Arifin menyampaikan hal itu kepada Wartawan, dalam acara media gathering siaran pres hasil pengawasan proses coklit data pemilih pada pemilihan serentak 2024 di Jambi, di kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Sabtu (27/07/2024).
Baca Juga: Zola Himbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada
“Memang ada di beberapa tempat tidak berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan, dengan jumlah yang tidak terlalu signifikan. Tentunya kami juga sudah melakukan pengawasan dan melakukan uji petik terhadap 10 kepala keluarga (KK) per TPS,” ujar Wein Arifin.
Kemudian untuk saran perbaikan sudah dikeluarkan dan ada 152 saran perbaikan, selama proses tahapan tersebut. Artinya kata Wein Arifin, bahwa seluruh proses coklit dari tingkat Kecamatan, Kabupaten dan Kota hingga Provinsi, tidak dalam kontek menunggu adanya pelanggaran. Tapi, dalam kontek dari awal Bawaslu menyampaikan, ketika ada kesalahan-kesalahan sehingga harus diperbaiki.
Baca Juga: Ferry Mursidan Baldan : Ruang Gerak Manipulasi Data Harus Ditutup
“Karena ini adalah ruang lingkup pencegahan, agar dalam pelaksanaan pencocokan, kondisinya itu yang kita inginkan data valid, tidak dalam rangka mencari keselahan dari petugas yang melaksanakan coklit, ujar Wein Arifin.
Bawaslu secara kualitas prosedural sudah dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan coklit. Terkait dengan substansi akurasi data pemilih, kata Wein Arifin, Bawaslu hanya bisa melakukan uji petik terhadap akurasi data pemilih.
Baca Juga: Bawaslu Jambi Temukan Banyak Masalah dalam Proses Coklit
Memang selama pelaksanaan Coklit masih ditemukan data seperti, pemilih yang sudah meniggal masih masuk, pemilih yang pindah domisili masih masuk. Juga masih ditemukan data pemilih yang belum punya KTP elektronik, meski sudah berusia 17 tahun.
“Kami tidak bisa memotret secara keseluruhan data pemilih, hanya bisa memotret data pemilih melalui uji petik. Kenapa tidak bisa, karena Bawaslu tidak dapat akses terhadap data pemilih tersebut,” tegas Ketua Bawaslu ini.
Dalam uji petik itu, tambah Wien, dipastikan ditemukan ketidak-akurasian data pemilih. Tapi, ini kami melihatnya KPU terus bekerja, sekarang dalam proses Coklit selesai dan nanti akan ada Data Pemilih Sementara (DPS) dan DPT dan pasti ada perbaikan setiap tahapan.
Dikesempatan yang sama sebelumnya, Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Indra Tritustian, juga menyebutkan, setelah dilakukan saran perbaikan dan penelusuran, ada 36 petugas pantarlih yang dinyatakan tidak menjadi anggota partai politik.
“Nama mereka itu dicatut oleh partai politik. Namun petugas pantarlih yang bersangkutan langsung membuat surat pernyataan, bahwa tidak pernah terlibat, apalagi masuk partai politik,” kata Indra Tritustian, didampingi Humas Bawaslu Provinsi Jambi, Deddy Himawan.
Bawaslu Provinsi Jambi juga masih menemukan sebanyak 53 kepala keluarga (KK) yang belum dicoklit, tapi sudah ditempel stiker. Temuan itu ada di Kota Jambi, Sarolangun, Merangin dan Kerinci.
Sedangkan 70 KK lagi, kata Indra, tidak dipasang stiker meskipun sudah dicoklit. Data ini ada di tida Kota Jambi, Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, Merangin dan Kerinci, juga sudah dilakukan saran perbaikan.
Masalah lain yang ditemukan, menurut Indra, masih dijumpai petugas pantarlih yang tidak bertugas dengan baik melaksanakan coklit, justru mereka menyerahkan tugasnya kepada orang lain yang tidak memiliki kewenangan.
“Setidaknya ada enam orang petugas pantarlih yang kita ditemukan, di Kota Jambi dan Merangin, tapi sudah ditindaklanjuti,” ujar Indra.
Untuk tahapan validasi dan perbaikan data pemilih, terus berlanjut sampai November 2024 mendatang. Dan saat ini baru memasuki tahap awal dari validasi data pemilih, kata Indra.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com