KOTAJAMBI - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan sidak ke beberapa swalayan dan mini market di Kota Jambi. Salah satunya MM Win Win, di kawasan Simpang Rimbo, Jum'at (26/5).
Dalam sidak tersebut BPOM mendapati tempat penampungan minyak curah yang tidak layak guna. Tangki tersebut ditanam di dasar tanah, di atasnya merupakan tempat parkir dan orang lalu lalang. Hal tersebut terlihat dari pintu box yang sangat kotor.
Selain di penampungan bawah tanah, penampungan tedmond di lantai tiga juga tidak terawat, bahkan banyak ditemukan binatang dalam tedmond yang tidak tertutup rapi tersebut.
Masih di tempat yang sama, BPOM juga mendapati beberapa produk yang izin peredarannya masih menggunakan izin lama dari dinas kesehatan, seperti Kopi Paman, saos dan lain-lain.
Menanggapi hal itu, Kepala BPOM Jambi, H Ujang Supriatna, mengatakan, pihaknya akan menyampaikan ke dinas kesehatan dan pihak terkait, atas temuan penampungan minyak curah yang tidak higienis dan layak konsumsi tersebut.
"Penyimpanan dari minyak curah yang sangat tidak higeinis ini, nanti akan kami susulkan dalam bentuk laporan bersama. Kami laporkan ke instansi berwenang untuk melakukan tindakan lebih lanjut," jelas Ujang.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, Ibnu Kholdun mengatakan hal yang sama. Pihaknya akan mendesak dinas perindustrian dan perdagangan menyegel tempat penampungan itu.
"Kami akan mendesak dinas perindustrian untuk menyegel tempat ini," ujar Kholdun. (infojambi.com)
Laporan : Dicky
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com