Kabar baik berhembus dari Gaziantep, Turki. Mahasiswa asal Indonesia Handika Lintang Saputra dibebaskan dari dakwaan pada persidangan yang berlangsung 22 November 2016. Ia ditangkap pada Juni 2016 karena diduga ikut serta dalam gerakan kelompok Hizmet atau Gulen Movement yang dianggap sebagai kelompok teroris di Turki.
Handika menjalani persidangan bersama empat warga negara (WN) Turki dalam kasus serupa. Dalam persidangan, hakim memutuskan dua WN Turki ditahan untuk proses hukum selanjutnya. Sementara satu orang WN Turki menjalani tahanan luar.
“Dua orang lainnya dinyatakan bebas, termasuk saudara Handika. Namun, mengingat proses persidangan kasus tersebut masih berlangsung, saudara Handika untuk saat ini belum diperbolehkan bepergian ke luar negeri dan sewaktu-waktu akan diminta hadir dalam persidangan sebagai saksi, bila diperlukan,” tutur juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir dalam pesan singkat yang diterima Okezone, Rabu (23/11/2016).
Handika diperbolehkan untuk kembali ke Ibu Kota Ankara, Turki, pada sore hari waktu setempat, setelah proses administrasi yang bersangkutan selesai. Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Ankara akan memfasilitasi apabila Handika diminta hadir dalam persidangan berikutnya sebagai saksi.
Kelompok Hizmet termasuk dalam Gulen Movement yang didirikan oleh pengikut ulama terkemuka Turki, Fethullah Gulen. Pria yang kini tinggal di Amerika Serikat (AS) itu dianggap sebagai musuh oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan usai lingkaran dekat Erdogan diselidiki atas dugaan kasus korupsi pada 2013. Padahal, hubungan keduanya sangat dekat karena Gulen adalah sekutu dekat Erdogan sebelum penyelidikan tersebut.
Handika ditangkap di rumah yang kerap menjadi markas kegiatan Hizmet. Handika ditangkap sebelum kudeta militer pecah di Ankara dan Istanbul pada 15 Juli 2016. Hal itu yang menjadi rintangan pembebasan Handika. Sebab, dia sangat dicurigai memang benar terlibat dalam gerakan Hizmet.
Sumber: okezone
Baca Juga: Nasib WNI Yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Saudara Tiri Pemimpin Korut
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com