Sayangnya, Bagian Aset Setda Batanghari hanya mampu menyelesaikan 52 persil. Masih ada sisa 223 persil sedang diproses di BPN Batanghari.
Pihak Bagian Aset, Tapiandri, beralasan, tanah yang belum bersertifikat mayoritas lahan sekolah dan puskesmas. Ini kerap memicu sengketa.
Untuk itu, mulai 2017 sampai 2018, Pemkab Batanghari menargetkan tak ada lagi aset tanah pemda tidak bersertifikat. Tahun 2018 rampung. (infojambi.com)
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com