Penulis : Jefrizal || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM — Warga Kabupaten Merangin belum sepenuhnya patuh pada instruksi Bupati Merangin. Masih banyak yang berkumpul lewat dari jam 22.00 WIB.
Untuk menjalankan imbauan Bupati Merangin dalam penanganan Covid-19, Polres Merangin melakukan operasi cipta kondisi Kamis (30/4/2020) dinihari.
Sasaran razia yang dilakukan Satintel dan Satsabhara ini menyasar tempat hiburan malam, kos-kosan dan taman-taman di Kota Bangko.
Mulanya tim mengamankan puluhan pemuda yang asik pesta minuman keras di Desa Sungai Ulak. Mereka dibawa ke Polres Merangin.
Razia dilanjutkan ke kos-kosan yang dianggap bebas segala hal. Sesampai di Kos Bangko Indah, polisi mengamankan pasangan mesum di kamar.
Setiap kamar kos digeledah dan semua penghuni didata. Ada dua kamar kos yang didapati menerima tamu melebihi jam malam.
Kapolres Merangin, AKBP M Lutfi menjelaskan, razia cipta kondisi ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Sesuai maklumat Kapolri dan imbauan Bupati Merangin, warga dilarang berkumpul dalam jumlah banyak.
“Kami temukan warga berkumpul dalam jumlah banyak, bahkan berpesta minuman keras. Semua kami bawa ke polres. Razia ini juga untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan,” ujar Lutfi. ***
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com