EDITOR : PM ||| LAPORAN : BS
INFOJAMBI.COM - Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai menilai keberadaan UU Nomor 22/Tahun 2019 dapat memberikan dorongan kepada petani untuk mengembangkan pertanian dan menjadi dorongan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk dapat merumuskan kebijakan peningkatan produksi pertanian dan kesejahteraan para petani.
Baca Juga: Pekan Olahraga untuk Menyegarkan Wartawan Profesional
Yorrys berharap agar implementasi UU tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dapat berjalan secara baik di Jawa Timur dan menjadi pendorong meningkatnya produksi pertanian yang akan mesejahterakan petani.
"Sistem budi daya tanaman perlu memberikan kontribusi pada pembangunan pertanian yang mensyaratkan peningkatan produktivitas dan efisiensi agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yorrys dalam pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur hari Selasa (11/2/2020).
Baca Juga: Prabowo : Masyarakat Jangan Terpengaruh Politik Uang
Dalam rapat tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Jawa Timur, Ardo Sahak, mengatakan jika Jawa Timur disebut lumbung pangan nasional karena produksi pertanian dan peternakannya mengalami surplus, dan itu bisa menopang kebutuhan pangan di provnsi lain di Indonesia. “Jawa Timur banyak menyuplai hasil pertanian dan peternakan ke provinsi lainnya,” jelas Ardo.
Sedangkan Kepala Dinas Pertanian Pemprov Jatim, Hadi Sulistyo, produksi pertanian di Jawa Timur didominasi oleh padi, jagung, dan kedelai. Pada tahun 2019 mengalami surplus sebesar 2,3 juta ton dan jagung mengalami surplus sebesar 4,3 juta ton.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Gubernur Koordinasikan Pengamanan Pangan
"Kontribusi tanam pangan di Jawa Timur, untuk tahun 2018, padi menyumbang 18,6 persen, jagung 21,8 persen. Untuk 2019, padi 19,27 persen, jagung 22,46 persen, kedelai 33,83 persen. Jadi ada kenaikan di tiap tahunnya,” kata Hadi. |||
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com