Zakat Mal Ketua MPR, Rp 50 Juta

| Editor: Muhammad Asrori
Zakat Mal Ketua MPR, Rp 50 Juta
H Zulkifli Hasan membayar zakat mal lewat Baznas



JAKARTA – Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, menunaikan tahun ini menyerahkan zakat mal-nya, melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), sebesar Rp 50 juta, datang langsung ke Gerai Zakat BAZNAS di Plaza Senayan, Jakarta Selatan, Senin (29/5).

Zulhas menyerahkan sendiri zakat mal-nynya kepada Ketua BAZNAS, Prof. Dr Bambang Sudibyo, MBA, CA.

"Membayar zakat itu wajib, untuk mensucikan harta yang kita miliki. Besarnya hanya 2,5 persen dari harta yang kita miliki," kata Zulkifli Hasan.

Menurut Zulhas, dirinya setiap tahun membayar zakat dan menghitungnya secara teliti, sehingga tepat 2,5 persen dari harta yang dimilikinya.

"Saya setiap tahun membayar zakat dan Alhamdulilah harta saya terus bertambah," katanya.

Sementara Ketua Baznas, Bambang Sudibyo, mengatakan, pembayaran zakat, infaq, dan sodaqoh, melalui Baznas selama bulan Ramadhan, meningkat tajam samapi 30 persen. Menurutnya, wajib zakat banyak yang membayar melalui Baznas, berupa zakat mal, zakat fitrah, dan zakat penghasilan.

Bambang Sudibyo mengapresiasi pimpinan lembaga negara itu, karena telah memberikan keteladanan kepada umat muslim di Indonesia. Dengan berzakat melalui BAZNAS, Zulkifli mencontohkan, tentang pentingnya membersihkan harta yang dimiliki melalui pengelola zakat resmi.

Ia turut menjadi bagian dari gerakan mengentaskan satu persen rakyat miskin, tiap tahunnya dengan dana zakat yang ditunaikan melalui BAZNAS.

“Keteladanan yang dilakukan Zulkifli Hasan, hari ini akan menginspirasi umat muslim di Indonesia, untuk menjadikan zakat sebagai agenda prioritas yang bukan hanya penting untuk diri sendiri, namun juga bermanfaat bagi umat lain yang membutuhkan,” katanya.

Bambang mengatakan, akan semakin banyak tokoh dan pejabat negara menunaikan zakatnya melalui BAZNAS, sebab Ramadan tahun ini BAZNAS kembali membuka layanan pembayaran zakat di Istana Negara bersama Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. (infojambi.com)

Laporan : Bambang Subagio ll Editor : M Asrori

Baca Juga: PAN Hormati Keputusan Partai Golkar

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya