INFOJAMBI.COM - Gubernur Jambi, H Zumi Zola, menegaskan bahwa dirinya sangat menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), berkaitan dengan adanya pejabat Pemerintah Provinsi Jambi yang tersandung kasus hukum Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Penegasan tersebut disampaikan Zola saat konferensi pers, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (1/12/2017) sore.
Zola sengaja menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap adanya berbagai pemberitaan, baik di media maupun di media sosial, media lokal dan media nasional.
“Sebagai gubernur, saya sangat prihatin dengan adanya kejadian OTT KPK beberapa waktu lalu, melibatkan unsur pejabat dari Pemerintah Provinsi Jambi dan anggota DPRD Provinsi Jambi,” ujar Zola.
Menurut Zola, dia dan Wakil Gubernur Jambi, H Fachrori Umar, sudah mengingatkan dan menegaskan kepada seluruh pejabat Pemprov Jambi agar bekerja maksimal. Jangan melakukan tindakan melawan hukum, apapun bentuknya.
Selaku gubernur, Zola mengomunikasikan kepada DPRD Provinsi Jambi melalui para ketua fraksi. Dia mengajak untuk sama-sama membangun Provinsi Jambi melalui program-programnya, dengan tetap menjaga nama baik Provinsi Jambi dan jangan sampai terjadi masalah hukum.
Zola mengatakan, beberapa waktu lalu Pemprov Jambi dan pihak terkait memfasilitasi kedatangan KPK ke Jambi. Hadir waktu itu Wakil Ketua KPK dan rombongan.
Undangan itu bukan hanya dari Pemprov Jambi, tapi juga DPRD Provinsi Jambi, Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi, serta para bupati/walikota se-Provinsi Jambi.
“Kami sepakat tidak akan melakukan hal-hal melanggar hukum, tapi sebaliknya taat pada aturan dan prosedur hukum,” jelas Zola.
Menurut Zola, kejadian OTT itu diluar sepengetahuan dan kontrolnya sebagai Gubernur Jambi. Dia tidak pernah memerintahkan secara lisan maupun tulisan, apapun bentuknya yang melanggar hukum.
Dalam kejadian ini, sikap yang diambil adalah patuh pada proses hukum yang berlaku, menghormati para petugas KPK yang datang ke Jambi dalam melaksanakan tugasnya.
"Saya ditanya, apabila dipanggil KPK, saya katakan Insya Allah saya siap. Mengapa? Karena saya sebagai warga negara Indonesia dan juga sebagai pejabat negara harus tunduk pada hukum,” tegas Zola.
Zola memastikan agar roda pemerintahan Pemprov Jambi tidak terganggu, untuk posisi pejabat-pejabat yang dinyatakan tersangka oleh KPK sudah ada penggantinya.
Untuk jabatan sekda dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri. Untuk Asisten III, Plt Kadis PU dan Kepala Bappeda juga sudah disiapkan penggantinya.
“Intinya, program pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi dan roda pemerintahan tidak terganggu. Saya mohon, meminta, menghimbau semua pihak agar dapat merilis berita berdasarkan fakta. Kita sama-sama menjaga kondisi Jambi tetap kondusif. Dalam membuat komentar juga begitu, jangan sampai sifatnya memprovokasi, yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat, masyarakat yang dirugikan,” himbau Zola.
Zola berharap proses hukum KPK segera selesai. Dengan begitu Insya Allah masyarakat Jambi kembali tenang,” tambah Zola.
Sejak OTT terjadi, sampai saat ini Zola tetap berada di Jambi dan menjalankan tugas seperti biasa. Kalaupun ke Jakarta, itu karena ada undangan dari Presiden atau acara yang tidak bisa diwakilkan.
Zola mempersilahkan wartawan meminta ke Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi bila membutuhkan jadwal tugas gubernur ke Jakarta.
"Ini untuk menghindari isu atau fitnah. Saya yakin teman-teman di sini bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkas Zola. (Humas Pemprov Jambi)
Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com