INFOJAMBI.COM — Gubernur Jambi, H Zumi Zola,membantah dirinya terlibat dalam dugaan kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2018.
Kasus suap ini berbuntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), beberapa waktu lalu. Dua pejabat Pemprov Jambi dan dua anggota DPRD Provinsi Jambi jadi tersangka.
Bantahan itu disampaikan Zola dalam konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum’at (1/12/2017) sore. Menurutnya, kejadian yang menjerat para bawahannya itu di luar sepengetahuannya.
"Saya ucapkan sekali lagi, saya sama sekali tidak tahu apa yang diperbuat bawahan saya yang sudah menyalahi aturan. Komentar warganet mengatakan saya terlibat, ya terserah mereka. Saya mematuhi proses," kata Zola di depan puluhan wartawan.
Zola menjelaskan, sebelumnya dia sudah mewanti-wanti para bawahannya agar tidak melakukan tindakan yang melanggar ketentuan hukum pada rapat bersama KPK beberapa hari lalu.
"Pemprov sebelumnya mendatangkan KPK ke Jambi untuk sosialisasi dan mengingatkan agar tidak melakukan tindakan menyimpang. Tapi nyatanya tidak digubris," tandas Zola.
Dalam konferensi pers itu, Zola juga menanggapi isu yang sudah menasional, yang menuding dia ikut terlibat dalam suap pengesahan RAPBD 2018. Masalah suap-menyuap dinilai sudah jadi tradisi di DPRD Provinsi Jambi.
"Saya jelaskan sekali lagi, masalah perencanaan APBD merupakan internal DPRD. Kalau masalah suap-menyuap yang dianggap sudah menjadi tradisi itu juga internal DPRD," tegas Zola.
BERITA TERKAIT : KPK Mestinya Kejar Ketua DPRD dan Gubernur Jambi ?…
Zola menghimbau kepada semua pihak, agar merilis berita sesuai fakta dan data. Jangan sampai menimbulkan provokasi dan membuat keresahan di tengah masyarakat. Jambi harus tetap kondusif. (Yudi Pramono – Jambi)
Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com