Zola Minta Warga Jangan Memasung Penderita Gangguan Jiwa

| Editor: Doddi Irawan
Zola Minta Warga Jangan Memasung Penderita Gangguan Jiwa

pasung2.jpg" alt="" width="865" height="450" />

SUNGAIPENUH — Menanggapi ditemukan banyak warga penderita gangguan jiwa dipasung, Gubernur Jambi, H. Zumi Zola, menghimbau masyarakat tidak memasung mereka. Tapi justeru merawatnya dengan baik.

“Pemasungan tidak menyelesaikan masalah, malah sebaliknya, memperburuk keadaan,” ujar Zola saat membebaskan pasien psikotik korban pasung, di Sungai Penuh, Minggu (16/4) malam.

Zola mengatakan, Pemprov Jambi mempunyai Program BebasPasung, untuk masyarakat yang mengidap penyakit gangguan jiwa. Dia mendapat informasi ada empat korban pasung di Kota Sungai Penuh.

"Berdasar informasi itu saya langsung datang bersama tenaga medis untuk membantu dan mengirim mereka ke Rumah Sakit Jiwa Jambi. Kami akan rawat dengan jauh lebih baik, sehingga cepat sembuh," kata Zola.

Gubernur sangat mengharapkan masyarakat menerima kembali eks penderita gangguan kejiwaan bersosialisasi ke masyarakat, jika kondisinya sudah sehat. Selama ini yang terjadi, saat korban sembuh, keluarga tidak mau menerimanya.

“Perjuangan untuk sembuh saja sudah berat. Saya berharap pada masyarakat untuk menerima mereka kembali," himbau Zola.

Gubernur menegaskan, biaya pengobatan mereka ditanggung oleh Pemprov Jambi. Mereka langsung dijemput untuk dibawa ke Jambi, karena selama ini jarang ada yang mau mengantar dengan berbagai alasan.

Gubernur menjelaskan, korban pasung akan diperhatikan dan dirawat dengan baik oleh pihak Rumah Sakit Jiwa. Secara kejiwaan sangat terbantu dalam proses penyembuhannya.

"Saya minta ada koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota dan pemprov dan membantu korban pasung melalui program-programnya. Ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Zola. (infojambi.com/d)

Penulis : Richi

 

Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya