INFOJAMBI.COM - Anggota MPR RI, Zulfikar Achmad, menggelar sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, di daerah pemilihannya Jambi.
Sebagai bangsa besar yang memiliki “heterogenitas“ kompleks dengan potensi disintegrasi tinggi, mengharuskan setiap kehidupan dan kebijakannya didasarkan pada empat pilar kebangsaan serta diarahkan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan.
“Empat pilar harus menjadi pegangan hidup dalam bermasyarakat dan bernegara. Kita mesti cegah pengaruh -pengaruh negatif dengan pembekalan dan pemahaman empat pilar MPR ini, agar negara kesatuan tetap terpelihara,“ kata Zulfikar, di Dusun Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Selasa (12/12).
Dihadiri oleh 150 peserta, Legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu, mengatakan MPR RI sebagai lembaga Legislatif Negara, terus berusaha menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai semangat Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 1945.
Menurut Zulfikar, salah satunya dengan terus mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI, Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Sosialisasi empat pilar kebangsaan RI telah menumbuhkan semangat berbangsa dan bernegara, dengan pedoman Nilai-Nilai Bhinneka Tunggal Ika dalam mewujudkan keadilan social dan kesejahteraan bersama," kata wakil rakyat dari dapil Jambi itu.
Zulfikar yang juga anggota Komisi IX DPR itu, menambahkan, pemahaman tentang 4 Pilar kebangsaan juga merupakan solusi untuk menanggulangi isu- isu SARA yang kerap muncul di kalangan masyarakat.
"Model pemahaman yang utuh akan membuat masyarakat lebih mencintai dan menghargai kebersamaan dan keadilan," katanya.
Bupati Bungo dua periode (2001-2011) itu, mengatakan, tujuan digelarnya sosialisasi empat pilar untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara Pemerintah dan masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.
"Selain membangun komunikasi efektif dengan masyarakat, juga bertujuan memasyarakatkan sikap dan perilaku tentang pentingnya penyelenggaraan kehidupan berkonstitusi melalui pemahaman aturan dasar negara," ujarnya. ( Bambang Subagio – Jakarta )
Baca Juga: Sosialisasikan Empat Pilar Terus Rambah Universitas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com