Zulfikar Achmad : UU PPMI Beri Peran Dominan Pemda

| Editor: Doddi Irawan
Zulfikar Achmad : UU PPMI Beri Peran Dominan Pemda



INFOJAMBI.COM — Anggota Komisi IX DPR RI, Zulfikar Achmad, menyambut positif atas disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Setelah melalui pembahasan dua periode, R UU PPMI tersebut dinilai merupakan upaya koreksi kelemahan dalam tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

"Tata kelola yang lebih memperkuat aspek perlindungan kepada pekerja migran Indonesia sekaligus mengoreksi praktek-praktek yang telah berlangsung, yang merugikan pekerja migran," kata Zulfikar, usai rapat paripurna pengesahan RUU PPMI, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Zulfikar menambahkan, selama ini, penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri, belum disertai dengan adanya sistem penempatan dan perlindungan yang kuat dan menyeluruh, yang dapat menjawab persoalan calon pekerja migran Indonesia. Utamanya sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja.

Ditambahkan politisi dari Fraksi Partai Demokrat itu, lemahnya sistem perlindungan pekerja Indonesia di luar negeri, membuka peluang terjadinya praktek perdagangan manusia. "Penempatan pekerja migran Indonesia selama ini telah menjadi salah satu modus perdagangan manusia, yang menjadikan pekerja migran Indonesia sebagai korban eksploitasi, baik secara fisik, seksual maupun psikologi, " ujarnya.

Ditambahkan legislator dapil Jambi ini, disetujuinya RUU PPMI menjadi UU ini menggambarkan keinginan untuk menjadi bagian dari setiap perjuangan pahlawan devisa Indonesia. Keberpihakan tersebut menunjukkan RUU PPMI memberikan tugas dan tanggungjawab besar kepada negara dalam keseluruhan proses dan kegiatan pelindungan dan penempatan pekerja migran Indonesia.

"Kehadiran negara lebih dominan dibandingkan peran swasta. Dalam UU PPMI ini juga mengakomodir pelindungan hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi, dihormati, dan dijamin penegakkannya, " katanya.

Lebih jauh Zulfikar menjelaskan konsep dasar PPMI adalah peran pemerintah yang selama ini diabaikan, saat ini diberikan peran perlidungan kepada pekerja migran Indonesia. Kehadiran pemda dilakukan mulai dari desa, hingga provinsi, sejak sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja.

 

Selama ini lanjut Zulfikar, Pemda tidak dilibatkan dalam pelindungan pekerja migran Indonesia, kecuali saat terjadi musibah yang dialami para pahlawan devisa Indonesia tersebut. "Ke depan tidak ada lagi, kejadian pekerja migran Indonesia tidak dilindungi dari daerahnya, " katanya. (Bambang Subagio — Jakarta)

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya