Zulkifli Hasan Dukung Wacana Penghapusan PT Nol Persen

Ketua Umum DPP PAN,  Zulkifli Hasan, menegaskan dukungan wacana penghapusan ambang batas presiden atau presidential treshold (PT)

Reporter: Bambang Subagio | Editor: Muhammad Asrori
Zulkifli Hasan Dukung Wacana Penghapusan PT Nol Persen
Zulkifli Hasan

JAKARTA - Ketua Umum DPP PAN,  Zulkifli Hasan, menegaskan dukungan wacana penghapusan ambang batas presiden atau presidential treshold (PT), menjadi menjadi nol (0) persen. Sehingga kalau usulan PT itu diterima, maka setiap Parpol akan dapat mengusung calon Presiden (Capres) pada Pilpres 2019 mendatang.

"PT nol  persen itu bagus. UUD kan capres-capres diusulkan partai politik. Saya kira bagus sesuai UUD.  Tapi, kita lihat perkembangan lebih lanjut," tegas Ketua MPR RI itu, pada wartawan seusai melantik 9 anggota MPR RI PAW di Gedung MPR RI Jakarta, Rabu (11/1).

Hal itu kata Zulkifli sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Yaitu, yang dipilih oleh rakyat, maka merekalah yang berhak duduk di DPR RI maupun Presiden RI.

“Jangan yang tidak dipilih rakyat duduk di DPR/MPR RI. Tapi, kalau membatasi boleh dan itu dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR RI. Jadi, PT itu tak perlu diabatasi,” ujarnya.

Sebelumnya, FPAN DPR RI, juga mengusulkan ambang batas parlemen itu dihapuskan dari RUU Pemilu yang sedang digodok di Pansus RUU Pemilu DPR. Sehingga tidak ada partai yang tersisih dari DPR pada Pemilu 2019 mendatang.

Sekretaris FPAN DPR RI, Yandri Susanto, mengatakan, bahwa wacana itu sudah dimasukkan dalam daftar inventaris masalah (DIM).

"Kalau parliamentary threshold, PAN berharap semua yang ikut pemilu diikutsertakan dalam penghitungan jumlah kursi, jadi enggak ada kursi yang dihilangkan, karena mereka sudah dipilih oleh rakyat," ujar Yandri.

Pada November lalu, Wakil Ketua Komisi II, Ahmad Riza Patria, menyebut ketentuan mengenai PT DPR RI maupun ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), seharusnya dihapus dari UU Pemilu. Hal itu kata Riza, karena pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres), digelar serentak pada 2019.

"Mengingat pileg nanti serentak dengan pilpres seiring kesempatan partai politik mengusung calon idealnya, memang PT DPR dan PT Capres tidak perlu lagi," kata Riza.

Baca Juga: PAN Hormati Keputusan Partai Golkar

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya