Laporan Tim Liputan
INFOJAMBI.COM — Dikabarkan tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Jambi, H Zumi Zola Zulkifli menyatakan tidak tahu adanya pemanggilan itu.
Melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah SE ME, Gubernur Jambi menegaskan bahwa dirinya tetap patuh pada proses hukum yang sedang dihadapinya di KPK RI.
Dalam pers rilisnya, Johansyah menjelaskan, Gubernur Jambi, Zumi Zola tidak hadir di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/4/2018), lantaran belum menerima surat pemanggilan dirinya dari KPK.
Kendati begitu, tulis Johansyah, setelah mengetahui pemberitaan soal pemanggilan dirinya, Gubernur langsung menghubungi tim pengacaranya di Jakarta.
“Bapak langsung mengontak pengacaranya, minta keterangan soal pemeriksaan. Pengacara kemudian menghubungi KPK mencari tahu kepastian jadwal pemeriksaan tersebut,” tulis Johansyah.
Johansyah mengatakan, Gubernur Jambi akan selalu koperatif dan mengikuti semua proses hukum di KPK. Gubernur sudah minta kuasa hukumnya segera mengecek surat panggilan itu. Dia juga minta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Masih melalui humasnya, Zumi Zola yang tersandung kasus gratifikasi mempertegas bahwa dia adalah warga negara yang taat dan patuh pada hukum yang berlaku.
Dari jadwal kegiatan yang diterima INFOJAMBI.COM, Senin ini Gubernur Jambi Zumi Zola diagendakan meninjau pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBM) Tingkat SMK dan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tebo.
Editor : IJ-2
Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com