Laporan: Muammar || Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM - Aparat gabungan terdiri dari TNI-Polri dan Pemkab Muarojambi merobohkan gudang pengolahan minyak ilegal di kawasan Nes, Muarojambi, pada Selasa (19/10), dengan menggunakan ekskavator.
Kasus ini terungkap setelah terjadinya kebakaran pada Senin kemarin.
Pemilik gudang berinisial BS tidak ada kapoknya, masih saja bandel beroperasi meski sempat digembok.
Melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan para saksi, kata polisi, ternyata kembali beroperasi sejak dua hari lalu.
"Sebelumnya pernah beroperasi dan kita tutup, sudah di police line dan kita gembok," kata Kapolsek Jaluko, Iptu Irwan.
Dua unit pompa minyak, selang dan minyak mental ikut diamankan sebagai barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.
"Minyak yang terbakar lebih kurang 5 ton," lanjut Irwan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran itu. Diduga minyak yang diolah berasal dari kawasan ilegal driling.
Kini polisi masih mengejar BS.
Baca JUGA: Gudang Pengolahan Minyak Ilegal Terbakar Pasca Kapolres Keluarkan Perintah
Baca Juga: Belasan Rumah di Kualatungkal Terbakar
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com