Laporan Rudi
INFOJAMBI.COM — Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi sangat serius melakukan penyidikan kasus korupsi pembangunan Perumahan PNS di Kabupaten Sarolangun.
Hari kedua turun ke Sarolangun, tim penyidik Kejati Jambi memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dan mengetahui kegiatan pelepasan aset tanah milik Pemkab Sarolangun untuk pembangunan perumahan PNS itu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sarolangun, Ikhwan Nul Hakim mengatakan, hari ini, Kamis (19/4/2018), ada tujuh orang pejabat Pemkab Sarolangun menjalani pemeriksaan. Bahkan pemeriksaan dilakukan sampai malam hari.
“Sampai hari kedua, sekitar 14 orang sudah diperiksa. Mereka diperiksa terkait dua tersangka yang saat ini sudah ditahan Kejati Jambi," ungkap Ikhwan.
BERITA TERKAIT : Sidik Kasus Perumahan PNS Sarolangun, Jaksa Amankan Sekotak Besar Dokumen
Beberapa pejabat dan mantan pejabat masuk dalam daftar nama yang dipanggil ke Kejari Sarolangun. Mereka diantaranya Emalia Sari, Iskandar, Edwar, M Syahran, Irma Yanti, Tetty, Riza, A Efendy, Idham Kholik, Tarmizi dan Ridwan. ***
Editor : IJ-2
Baca Juga: Mirzalina Akhirnya Masuk Penjara
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com