Penulis: BS || Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi langkah pro aktif polisi dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan agama.
Menurut Menag, tindakan menistakan agama tidak dibenarkan atas alasan apapun, karenanya menjadi tugas aparat untuk menindak tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapapun pelakunya.
"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya terkait kasus Joseph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas, Senin (19/4/2021).
Dugaan penistaan agama kembali terjadi dan menjadi perbincangan publik. Ada dua peristiwa yang muncul, video Jozeph Paul Zhang diduga menghina Islam dan Desak Made Darmawati yang diduga melakukan penistaan agama Hindu.
BACA JUGA: Politisi PPP Minta Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang ‘Si Nabi Palsu’
Desak Made sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Hindu, meski proses hukum yang berjalan tetap harus dihormati. Sementara itu, aparat juga sudah menindaklanjuti laporan terkait Joseph Paul Zhang.
"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya terkait kasus Joseph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya," ucap Menag.
Kata Menag, setiap umat beragama memang harus meyakini kebenaran keyakinan agamanya. Namun, hal itu tidak boleh diikuti dengan sikap merendahkan atau menyalah-nyalahkan ajaran atau keyakinan agama lainnya.
"Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan," kata Yaqut Cholil Qoumas seperti dikutip dari laman kemenag.go.id.
Baca Juga: Miniatur Pohon Natal Bertuliskan Allah Hebohkan Novita
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com