Soal Kabar Pemberhentian Komisaris Bank Jambi, Ansorullah : Tunggu Akta RUPS

| Editor: Doddi Irawan
Soal Kabar Pemberhentian Komisaris Bank Jambi, Ansorullah : Tunggu Akta RUPS
Ansorullah SH MH



INFOJAMBI.COM — Kabar sejumlah Dewan Komisioner Bank 9 Jambi diberhentikan oleh pemegang saham, tidak serta merta membuat para komisaris terburu-buru mengambil langkah.

Salah seorang Komisaris Independen Bank 9 Jambi, Ansorullah SH MH, mengaku juga sudah mendengar kabar pemberhentian mereka. Selain Ansorullah, ada tiga orang lagi komisaris lainnya, yakni Iing M Hasanuddin, Delyuzar Harmaini dan Emilia Hamzah.

Ansorullah masih menunggu akta Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilakukan di Jakarta, Senin (6/11/2017) itu. Dari akta itulah akan diketahui pasti kebenaran soal pemberhentian tersebut.

Menurut Ansorullah, pekan lalu Dewan Komisaris Bank 9 Jambi ada menerima surat tembusan tentang akan diadakannya RUPS. Namun itu sifatnya tembusan, bukan mengundang dewan komisaris.

Dalam surat tembusan itu disebutkan, RUPS diadakan dalam rangka mengevaluasi pengurus Bank 9 Jambi. Mengacu pada agenda itu, evaluasi semestinya dilakukan terhadap dewan komisaris dan direksi.

Ansorullah sepertinya tidak mau mengambil kesimpulan sebelum membaca isi akta RUPS itu. Dia juga belum tahu pasti penyebab dewan komisaris diberhentikan, jika isu pemberhentian itu benar.

“Memang isu dari mulut ke mulut menyebutkan kami diberhentikan. Tapi kepastiannya nanti bisa dilihat dari isi akta hasil RUPS,” kata Ansorullah kepada infojambi.com, Senin (6/11/2017) malam.

Menurut Ansorullah, masa jabatan Dewan Komisaris Bank 9 Jambi berakhir April 2019. Mereka bisa diberhentikan jika mengundurkan diri, kehilangan kewarganegaraan dan dianggap tidak cakap.

Kemungkinan pemberhentian dilakukan karena pemegang saham memandang dewan komisaris tidak cakap. Kalau dasar ini dipakai, tidak kuat, karena cakap tidaknya kinerja komisaris diukur dari kondisi bank itu sendiri.

BERITA TERKAIT : Komisaris Bank Jambi Mendadak “Dipecat”

“Saat ini Bank Jambi sangat bagus. Bank bisa sehat salah satu indikatornya pengurus, yaitu komisaris dan direksi. Jadi susah juga mengatakan komisaris tidak cakap, karena Bank Jambi kondisinya sehat,” jelas Ansorullah.

Ansorullah menilai ada oknum direksi yang tidak suka Bank Jambi ini diawasi oleh dewan komisaris. Padahal, tugas komisaris diantaranya mengawasi jalannya pengurusan bank.

“Tugas komisaris mengawasi operasional bank diatur oleh undang-undang, anggaran dasar dan peraturan bank itu sendiri,” ujar Ansorullah.

Rasa tidak suka itu memicu terjadinya perbedaan persepsi, antara direksi dan komisaris. Dewan komisaris juga sering menyurati direksi untuk mengingatkan, namun tidak diindahkan.

Misalnya, soal karyawan. Ketika ada sejumlah karyawan belum juga diangkat, sementara masa perjanjian mereka sudah lewat waktu, dewan komisaris mengingatkan direksi agar melakukan pengangkatan para karyawan tersebut.

“Sampai sekarang mereka belum diangkat. Apakah ini yang dikatakan menghambat. Saya sebagai komisaris independen, berhak memantau hak-hak karyawan itu,” tandas Ansorullah. (Doddi Irawan - Jambi)

 

Baca Juga: Zola Ingatkan Pengelola Bank Jambi Tidak Cepat Puas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya