Sosialisasi PK21 dan Banggakencana Sasar Warga Kota Jambi

| Editor: Doddi Irawan
Sosialisasi PK21 dan Banggakencana Sasar Warga Kota Jambi

Penulis : Rifky Rhomadoni || Editor : Dodik



INFOJAMBI.COM — Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN) terus mensosialisasikan program Pendataan Keluarga 2021 (PK21) dan pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (banggakencana).

Sosialisasi pendataan keluarga dijadwalkan berlangsung dari 1 April sampai 31 Mei 2021 dilakukan. Program ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi, dari kota hingga semua kabupatennya.

Di Provinsi Jambi sosialisasi PK 21 dan Banggakencana kembali dilaksanakan di Kelurahan Paal V, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Senin, 26 April 2021.

Sosialisasi dihadiri Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Perwakilan Provinsi Jambi, Insyah Yulikah S.Psi M.Sc, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Jambi, Irawati Sukandar.

Selain itu hadir pula Plt Koordinator Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Perwakilan Provinsi Jambi, Azazi Karim S.Pd MM, dan anggota Komisi IX DPR RI, Sutan Adil Hendra.

Dalam sosialisasi ini, Inysah Yulikah memastikan bahwa PK 2021 akan menghasilkan data lebih lengkap ketimbang PK sebelumnya. Pendataan dilakukan petugas yang disesuaikan dengan jumlah KK sasaran.

“Mereka akan door to door melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga. Seluruh petugas pendataan akan menerapkan protokol kesehatan. Jadi aman,” kata Insyah



Insyah menjelaskan, untuk mengisi satu formulir atau menjawab pertanyaan, dibutuhkan waktu 20 – 30 menit. Paling lama 45 menit. Ada 57 variabel yang didata. Ia juga minta masyarakat memberi keterangan sebenar-benarnya saat dilakukan pendataan.

Hasil PK 21 nanti digunakan sebagai data operasional atau peta kerja intervensi program Banggakencana, serta program pembangunan lainnya.

“Data PK menampilkan informasi basis data, meliputi empat aspek, yakni kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan anggota keluarga. Jadi masyarakat diminta memberi keterangan yang benar adanya,” kata Insyah.

Secara nasional, PK 2021 tidak lagi mengenal pengelompokkan keluarga berdasarkan tahapan, seperti pra-sejahtera hingga Keluarga Sejahtera III+. Kalau ada daerah butuh pentahapan seperti itu, bisa melakukan sendiri sesuai kebutuhan daerah.



Anggota Komisi IX DPR RI, Sutan Adil Hendra menyebutkan, pendataan ini salah satu kunci untuk menciptakan anak-anak berkualiatas, dan mencegah stunting yang saat ini menjadi program BKKBN.

“Program Banggakencana mempunyai tiga aspek, yakni membangun keluarga, kependudukan berkualitas, dan keluarga berencana,” kata anggota DPR yang akrab dipanggil SAH ini.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Jambi, Irawati Sukandar mengatakan, hasil pendataan ini memiliki sejumlah manfaat.

Salah satunya dipakai untuk kepentingan perencanaan evaluasi dan pengukuran kinerja, hingga di wilayah administrasi terkecil. Di Kota Jambi, target sasaran pendataan keluarga sebanyak 152.581 KK.

“Pendataan keluarga bisa digunakan untuk mendiagnosa kemiskinan dan ketertinggalan pembangunan, hingga menghasilkan keluarga berkualitas dengan kondisi berbeda-beda,” jelas Irawati.

BACA JUGA : Sosialisasi PK 21 dan Banggakencana di Muarojambi dan Batanghari, Pemda Wajib Lakukan PK

Sebelumnya, Senin pagi, sosialisasi juga dilakukan di Kantor Camat Alam Barajo dan di Kecamatan Telanaipura. Seusai acara ini diserahkan bantuan oleh anggota DPR RI Dapil Provinsi Jambi Sutan Adil Hendra, Insyah Yulikah dan Irawati Sukandar. ***

Baca Juga: Sutan Adil Siap Dorong Revitalisasi Taman Budaya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya