INFOJAMBI.COM - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi terus melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Salah satu upayanya dengan menggelar razia di tempat-tempat hiburan malam. Para pengunjung diwajibkan menjalani tes urine di lokasi.
Razia di Pub dan Bar Pusuk Nauli, di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin malam, 21 Februari 2022, petugas menggeledah sejumlah pengunjung. Beberapa wanita diminta menjalani tes urine.
Petugas gabungan Polda Jambi juga merazia Pub dan Bar Angel's Wing, di Jambi Selatan. Di sini tiga orang pengunjung terbukti positif mengkonsumsi narkoba.
“Satu wanita, satu laki-laki. Semuanya masih muda,” kata Kanit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Gokma U Sitompul.
Menurut Gokma, kasus ketiga orang ini masih dalam pengembangan. Polisi masih mencari asal narkoba yang mereka konsumsi.
“Mereka kami amankan di Polda Jambi,” ujar Gokma singkat.
Penulis : Andra Rawas | Editor : Dodik
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com