Zola Ditahan KPK, Wagub Dampingi Menteri Kesehatan

| Editor: Doddi Irawan
Zola Ditahan KPK, Wagub Dampingi Menteri Kesehatan
Menkes Nila Farid Moeloek berkunjung ke RSUD Raden Mattaher (foto : mon)

Laporan Tim Liputan



INFOJAMBI.COM — Kedatangan Menteri Kesehatan (Menkes), Prof DR dr Nila Farid Moeloek di Jambi, Selasa (10/4/2018), tidak disambut oleh Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Zola tidak bisa menjemput Menkes Nila Farid Moeloek lantaran dia ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan Zola dilakukan tepat sehari jelang Menkes ke Jambi.

Sebagai pengganti, Wakil Gubernur Jambi, H Fachrori Umar menjemput Menkes ke Bandara Sultan Thaha. Wagub Fachrori pula yang mendampingi Menkes selama melakukan kunjungan kerjanya di Jambi.

BERITA TERKAIT : Zumi Zola Ditahan di Rutan KPK Kav C-1

Agenda Menkes ke Jambi adalah mengunjungi RSUD Raden Mattaher Jambi. Kehadirannya di rumah sakit plat merah ini disambut oleh Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi, drg Iwan Hendrawan, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi Samsiran Halim.

Menkes dan rombongan meninjau Klinik Tuberculosis - Multi Drug Resistant (TB. MDR). Dia ingin memastikan kesiapan fasilitas RSUD Raden Mattaher Jambi dalam pelayanan kesehatan pada maayarakat.

Menurut Menkes Nila Farid Moeloek, RSUD Raden Mattaher sudah mampu mengatasi pengobatan sakit jantung dan mengatasi resisten obat.

"Untuk Poli Klinik Tuberculosis, terutama yang resisten dengan obat, mereka harus mengerjakan di rumah sakit ini. Pertama, perlihatkan yang sudah dilakukan poliklinik dan perawatannya. Kedua perlihatkan mereka sudah mampu mengobat sakit jantung. Ini akan kita diskusikan lagi untuk peningkatan," kata Menkes.

Menkes mengatakan, fasilitas di RSUD Raden Mattaher, seperti dokter spesialis, sudah cukup baik. Pengalamannya cukup tinggi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengatakan saat ini fasilitas pelayanan di RSUD Raden Mattaher sudah 90 % baik. (MON)

Editor : IJ-2

 

 

Baca Juga: Wagub Apresiasi Upaya Baleg DPR RI

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya